Polresta Yogyakarta Diminta Setop Memeriksa PKL Malioboro

Rabu, 31 Juli 2024 – 17:35 WIB
Polresta Yogyakarta Diminta Setop Memeriksa PKL Malioboro - JPNN.com Jogja
Suasana di Teras Malioboro 2, Kota Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Paguyuban Tri Dharma menyayangkan pemanggilan terhadap pedagang kaki lima (PKL) Malioboro oleh Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan empat pedagang tersebut berkaitan dengan keributan yang terjadi pada 13 Juli 2024 di Teras Malioboro 2.

Saat itu, PKL Teras Malioboro 2 terlibat aksi dorong-mendorong dengan petugas yang melarang mereka berjualan di selasar Malioboro. 

Ketua Paguyuban Tri Dharma Supriyati mengatakan empat pedagang yang dipanggil atas dugaan penganiayaan dan kekerasan.

"PKL Malioboro merasa pada Sabtu 13 Juli 2024 tidak terjadi kekerasan ataupun penganiayaan yang dilakukan oleh pedagang yang sedang mengekspresikan kekecewaanya terhadap Pemerintah DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta dengan cara berdagang di selasar Malioboro," katanya, Rabu (31/7).

Pihaknya pun menyayangkan kepolisian saat kejadian tidak responsif menangani keributan. 

Mereka menyebut pemanggilan ini sebagai upaya laten adanya kriminalisasi dan penggembosan gerakan rakyat.

"Sebab PKL Malioboro sebagai masyarakat sipil yang sedang menyuarakan dan memperjuangkan hak-haknya dipanggil oleh Polresta Yogyakarta tanpa informasi yang jelas," katanya. 

Sejumlah pedagang di Teras Malioboro 2 dipanggil oleh Polresta Yogyakarta buntut keributan pada 13 Juli 2024 lalu.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News