Kasus Bunuh Diri di Jogja Tertinggi Kedua di Indonesia
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus bunuh diri di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terbilang tinggi di bandingkan daerah lainnya.
Menurut data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri pada 2023, angka bunuh diri di DIY sebesar 1,58.
DIY menempati posisi kedua setelah Provinsi Bali.
Data Dinas Kesehatan DIY menyebut pada pada 2021 tercatat ada 56 kasus bunuh diri. Kemudian tahun 2022 naik menjadi 74 kasus dan tahun 2023 sebanyak 70 kasus bunuh diri.
Memasuki akhir 2024 ini, kasus bunuh diri di DIY sudah mencapai 52 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan kasus bunuh diri terbanyak terjadi di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam upaya menekan angka bunuh diri, pihak Dinkes DIY telah melakukan sosialisasi maupun edukasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat.
Langkah lainnya adalah dengan membentuk desa siaga sehat jiwa, tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat, screning kesehatan jiwa hingga edukasi kesehatan jiwa di tempat kerja.
Provinsi DIY menjadi salah satu daerah dengan angka bunuh diri tertinggi di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News