2 Hal Penyebab Utama Kasus KDRT di Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Rekso Dyah Utami (RDU) membeberkan ratusan kasus kekerasan yang mereka tangani sejak Januari hingga Oktober 2024.
RDU mencatat setidaknya 158 kasus kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Manajer Kasus RDU Ifa Aryani mengatakan kasus KDRT yang mereka ditangani terbilang banyak.
"Kami kan sudah menangani 158 kasus, mungkin 50 persennya itu KDRT," kata Ifa, Senin (14/10).
Menurutnya, jumlah laporan kasus KDRT di DIY bisa lebih banyak. Hal ini disebabkan tidak semua pelapor menggunakan layanan di Rekso Dyah Utami melainkan di kabupaten/kota masing-masing.
Ketua pelaksana RDU Sri Martani mengatakan kekerasan yang tergolong ringan dalam kasus KDRT biasanya pihak RDU akan bertindak sebagai mediator.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa kasus KDRT bisa terulang meski telah dimediasi.
"Meskipun ada kami buat kesepakatan, tetapi itu ada yang melakukan lagi (KDRT)," kata Yani.
Dua faktor ini paling banyak terjadi sebagai pemicu kasus KDRT di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News