Pamer Senjata Tajam di Medsos, Anggota Geng Ini Diringkus Polisi Deh
Minggu, 10 April 2022 – 07:03 WIB
"Dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Seorang pemuda di Kulon Progo pamer memiliki sejumlah senjata tajam di media sosial. Aksinya tersebut berakhir menyedihkan.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News