5 Remaja Ini Nekat Menganiaya Orang Tak Dikenal dengan Sajam, Akhirnya Diringkus Polisi, Kapok!
![5 Remaja Ini Nekat Menganiaya Orang Tak Dikenal dengan Sajam, Akhirnya Diringkus Polisi, Kapok! - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/02/18/konferensi-pers-ungkap-kasus-penganiayaan-yang-terjadi-di-sp-b5hn.jpg)
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Polsek Nanggulan, Kulon Progo, menetapkan lima pelaku penganiayaan sebagai tersangka dalam konferensi pers pada Rabu (16/2).
Adapun pelaku tersebut adalah RZ (16) Gamping Sleman, HF (18) Depok Sleman, RF (15) Gondomanan, VW (18) Mlati Sleman dan DT (17) Sewon Bantul.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 21 Juli 2021 lalu di SPBU Kenteng, Kelurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo.
Sekitar pukul 04.00 WIB itu korban berinisial AF (19) dan SA (19) tak sengaja berpapasan dengan rombongan pelaku.
"Korban dianiaya oleh para pelaku menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh," ujar Kapolsek Nanggulan Kompol Ardi Hartana.
Korban lantas dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Nanggulan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyidikan hingga menemukan identitas dan menangkap pelaku RZ.
"Dari penangkapan RZ tersebut dapat dikembangkan identitas pelaku lainnya," ujar kapolsek.
Lima remaja yang terlibat penganiayaan di SPBU Kenteng Kulon Progo diciduk pihak kepolisian di lokasi yang berbeda. Semoga kapok ya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News