Drama Ojol Mengaku Korban Klitih di Jogja, Dengar Pengakuannya

Minggu, 17 April 2022 – 16:30 WIB
Drama Ojol Mengaku Korban Klitih di Jogja, Dengar Pengakuannya - JPNN.com Jogja
AK alias Rama yang berbohong menjadi korban klitih karena takut istri. Foto: Humas Polres Sleman

"Saya ingin meminta maaf kepada semua orang karena telah membuat rugi (dengan berita bohong)," katanya. 

Terkait lebam pada wajah AK, Ade menjelaskan bahwa hal tersebut lantaran ia sempat adu jotos dengan seorang temannya ketika di bawah pengaruh minuman keras. 

Adapun pasal yang berpotensi menjerat AK adalah Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 karena menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran. 

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," tegas Ade. (mcr25/jpnn)

Seorang Ojol di Yogyakarta ini mengaku menyesali perbuatannya membohongi istri dengan berpura-pura jadi korban klitih. Aduh mase...

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia