4 Pemilik Mercon yang Meledak di Sleman Harus Lebaran di Tahanan
Rabu, 27 April 2022 – 12:47 WIB
Keempat pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Empat orang pemilik mercon yang meledak di Plosokuning, Sleman harus merayakan Idulfitri di dalam tahanan.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News