Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan Tewas Tertabrak Saat Melarikan Diri
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Terduga pelaku kejahatan jalanan YA (17) meninggal dunia seusai kecelakaan saat mengendarai sepeda motor. Sedangkan rekan YA yang juga terduga pelaku kejahatan jalanan, GL (18), telah ditangkap polisi.
Sebelumnya, mereka diduga telah menyabet seseorang dengan senjata tajam saat berpapasan di Padukuhan Dhuri, Kalurahan Tirtomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman pada Minggu (3/3).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan rombongan korban dan pelaku hanya saling tatap hingga berakhir saling kejar-kejaran.
"Saat dikejar, korban pertama yang membonceng temannya terpisah dengan dua temannya yang lain. Sesampainya di TKP, tersangka GL kemudian menyabetkan sebilah celurit hingga mengenai punggung korban," kata AKP Riski, Kamis (14/3).
Kemudian, pelaku mengejar dan menyabetkan celurit ke teman korban yang terpisah.
Setelah melukai korban, keduanya berusaha kabur, tetapi malah menabrak pengendara lain di jalan.
"Pelaku YA sebagai joki mengalami luka parah di bagian kepala dan tak sadarkan diri di TKP, sementara pelaku GL kabur melarikan diri," katanya.
Setelah beberapa hari mendapatkan perawatan, YA meninggal dunia. Sementara GL ditangkap polisi berbekal rekaman CCTV.
Nasib nahas dialami terduga pelaku kejahatan jalanan di Kabupaten Sleman yang tewas saat melarikan diri seusai melukai korbannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News