Seperti Keledai Jatuh di Lubang yang Sama, Maling Laptop Ini Tak Pernah Jera
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang warga Batang, Jawa Tengah berinisial ES (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi pencurian.
Pelaku diamankan polisi setelah mencuri laptop di sejumlah indekos.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Wahyu Aji Wibowo mengatakan pihak kepolisian menyita tujuh laptop yang belum sempat dijual pelaku.
"Kami masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain," ujar dia pada Kamis (2/6).
Iptu Wahyu menambahkan sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu memantau situasi indekos agar aman untuk dimasuki.
Kemudian, pelaku akan masuk ke indekos yang ditinggal keluar penghuninya atau ditinggal tidur pada siang hari.
"Tersangka ES pernah diamankan Polsek Depok Timur pada 2106 silam dalam kasus yang sama," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, ES dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Seorang maling ini seperti keledai yang jatuh di lubang yang sama. Dia kembali tertangkap atas kasus serupa, yaitu menggasak laptop di indekos Jogja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News