Beraksi di Gunungkidul, Sembunyi di Sleman, 3 Pelaku Klitih Ini Akhirnya Dicokok Polisi

Senin, 13 Juni 2022 – 19:09 WIB
Beraksi di Gunungkidul, Sembunyi di Sleman, 3 Pelaku Klitih Ini Akhirnya Dicokok Polisi - JPNN.com Jogja
Kapolres Gunungkidul AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers pada Senin (13/6). Foto: Humas Polres Gunungkidul

"Pada hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB polisi mengamankan satu lagi terduga pelaku," jelasnya.

Ketiga pelaku digiring menuju Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi turut membawa barang bukti berupa dua buah gear bertali, jaket, sepeda motor dan sebuah helm.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 170 KUHP atau Pasal 80 Ayat (1) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam mendekam di balik jeruji selama 15 tahun.

Sebelumnya, seorang remaja AK (16) menjadi korban kejahatan jalanan seusai menonton pertandingan voli di Lapangan Menggoran pada 1 Juni 2022.

Korban pulang sekitar pukul 23.00 WIB dan diikuti rombongan pelaku yang tiba-tiba mendahului dan memutar-mutar gir sepeda motor.

Gir yang diputar-putarkan pelaku itu mengenai dada sebelah kiri sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit. (mcr25/jpnn)

Tiga pelaku klitih di Gunungkidul akhirnya diamankan pihak kepolisian. Mereka sempat sembunyi di Sleman. Lihat tuh tampangnya.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News