Di Jogja Juga Ada Begal, Lihat Tuh Tampang Para Tersangka
"Dengan menggunakan airsoft gun dia mengancam korbannya di wilayah Sleman, lalu kami amankan," ucap Nuredy.
Dalam penanganan kasus curas, Ditreskrimum Polda DIY mengungkap tiga kasus, Polresta Yogyakarta empat kasus, Polres Sleman tiga kasus, Polres Bantul dua kasus, Polres Kulon Progo satu kasus, dan Polres Gunungkidul satu kasus.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku, di antaranya sebelas telepon genggam, satu senjata jenis airsoft gun, tiga sepeda motor, satu magasin, dan satu dus kotak telepon genggam.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. (antara/jpnn)
Di Jogja ternyata juga ada kasus begal. Polisi menangkap 16 tersangka yang diduga terlibat dalam 14 kasus begal. Tingkatkan kewaspadaan, Lur.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News