Empat Pria Ini Ingin Mencuri, Tetapi Menuduh Korbannya Sebagai Pelaku Klitih
Selasa, 02 Agustus 2022 – 13:00 WIB

Konferensi pers ungkap kasus pemerasan dengan kekerasan di Polsek Gamping. Foto: Humas Polres Sleman
Di embung tersebut, korban mendapatkan perlakuan kekerasan berupa pukulan di perut dan leher.
Tak berhenti di situ, pelaku juga membuang kunci sepeda motor korban lalu pergi begitu saja.
Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam Pasal tentang pemerasan dan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Empat warga Sleman diamankan polisi karena mencuri dengan modus menuduh korbannya sebagai pelaku klitih.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News