Empat Pria Ini Ingin Mencuri, Tetapi Menuduh Korbannya Sebagai Pelaku Klitih

Selasa, 02 Agustus 2022 – 13:00 WIB
Empat Pria Ini Ingin Mencuri, Tetapi Menuduh Korbannya Sebagai Pelaku Klitih - JPNN.com Jogja
Konferensi pers ungkap kasus pemerasan dengan kekerasan di Polsek Gamping. Foto: Humas Polres Sleman

Di embung tersebut, korban mendapatkan perlakuan kekerasan berupa pukulan di perut dan leher. 

Tak berhenti di situ, pelaku juga membuang kunci sepeda motor korban lalu pergi begitu saja.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam Pasal tentang pemerasan dan kekerasan dengan ancaman  sembilan tahun penjara," pungkasnya. (mcr25/jpnn)

Empat warga Sleman diamankan polisi karena mencuri dengan modus menuduh korbannya sebagai pelaku klitih.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News