Empat Pria Ini Ingin Mencuri, Tetapi Menuduh Korbannya Sebagai Pelaku Klitih

Selasa, 02 Agustus 2022 – 13:00 WIB
Empat Pria Ini Ingin Mencuri, Tetapi Menuduh Korbannya Sebagai Pelaku Klitih - JPNN.com Jogja
Konferensi pers ungkap kasus pemerasan dengan kekerasan di Polsek Gamping. Foto: Humas Polres Sleman

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Empat pria Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta diamankan polisi.

Keempat pria itu berinisial HS (18), SBN (33), AF dan AK (26) yang kedapatan melakukan pencurian dengan kekerasan. 

Kapolsek Gamping Kompol B. Muryanto mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 17 Juli 2022 di Jalan Siliwangi, Ringroad Barat.

"Saat itu korban bersama temannya berboncengan hendak pulang ke rumahnya, tetapi dituntuti oleh para tersangka," kata kapolsek.

Sesampainya di TKP, pelaku melempar pelaku dengan batu dan dituduh sebagai klitih.

"Korban dipepet oleh para tersangka, kemudian menggeledah tas milik korban dan mengambil handphone korban," jelasnya. 

Dua korban yang terancam tersebut diminta mengikuti keinginan pelaku menuju ke Embung Sukunan Banyuraden.

Menurut kapolsek, pelaku sempat mengatakan akan membawa korban ke kantor polisi sebagai dalih melakukan kejahatannya.

Empat warga Sleman diamankan polisi karena mencuri dengan modus menuduh korbannya sebagai pelaku klitih.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News