Tak Punya Pengalaman, Pemuda Ini Nekat Mencuri Sepeda Motor, Berakhir Diuber Warga
Sabtu, 17 September 2022 – 11:15 WIB
Pelaku mengaku baru pertama melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut.
"Pelaku nekat mencuri karena ingin mempunyai sepeda motor. Meski demikian, kami masih mendalami kasus ini jika ada TKP lain," ucapnya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP Jo 53 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian atau Percobaan Pencurian dengan hukuman tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, eh, malah tepergok warga.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News