Gelap Mata, Remaja di Bantul Harus Berurusan dengan Polisi

Kamis, 22 September 2022 – 17:35 WIB
Gelap Mata, Remaja di Bantul Harus Berurusan dengan Polisi - JPNN.com Jogja
Pelaku pencurian sepeda motor diamankan Polsek Pajangan, Kamis (22/9). Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, BANTUL - Seorang remaja berinisial AB (19) diamankan Polsek Pajangan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian

AB diduga mencuri sepeda motor milik warga Padukuhan Kadisono, Kelurahan Guwosari, Pajangan, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (21/9) sekitar pukul 01.30 WIB.

Seusai melakukan aksinya, pelaku bersembunyi di Kapanewon Pandak bersama barang curiannya.

Kapolsek Pajangan AKP Titik Esti Handayani mengatakan pelaku merupakan residivis kasus serupa, tetapi tak ditahan karena masih di bawah umur.

"Pelaku ini mencuri karena spontanitas melihat kunci pintu yang ditinggalkan menancap oleh pemiliknya. Pelaku kemudian berhasil membawa kabur motor yang ada di dalam rumah," kata Kapolsek, Kamis (22/9).

Menurut kapolsek, sepeda motor yang raib itu baru diketahui sekitar pukul 05.00 WIB.

Kemudian, kapolsek mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, pelaku pelaku dijerat 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Remaja tanggung diamankan Polsek Pajangan karena khilaf mencuri sepeda motor di Bantul.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia