Gelap Mata, Remaja di Bantul Harus Berurusan dengan Polisi
jogja.jpnn.com, BANTUL - Seorang remaja berinisial AB (19) diamankan Polsek Pajangan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.
AB diduga mencuri sepeda motor milik warga Padukuhan Kadisono, Kelurahan Guwosari, Pajangan, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (21/9) sekitar pukul 01.30 WIB.
Seusai melakukan aksinya, pelaku bersembunyi di Kapanewon Pandak bersama barang curiannya.
Kapolsek Pajangan AKP Titik Esti Handayani mengatakan pelaku merupakan residivis kasus serupa, tetapi tak ditahan karena masih di bawah umur.
"Pelaku ini mencuri karena spontanitas melihat kunci pintu yang ditinggalkan menancap oleh pemiliknya. Pelaku kemudian berhasil membawa kabur motor yang ada di dalam rumah," kata Kapolsek, Kamis (22/9).
Menurut kapolsek, sepeda motor yang raib itu baru diketahui sekitar pukul 05.00 WIB.
Kemudian, kapolsek mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, pelaku pelaku dijerat 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Remaja tanggung diamankan Polsek Pajangan karena khilaf mencuri sepeda motor di Bantul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News