Polisi Menangkap 25 Remaja dan Menyita Sajam, Diduga Hendak Tawuran
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 25 remaja yang diduga akan tawuran ditangkap oleh anggota Polres Bantul pada Sabtu (3/8).
Sekelompok remaja tersebut ditangkap di sebuah rumah di Jalan Parangtritis KM 13, Jetis, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan bahwa polisi yang sedang berpatroli mendapati remaja yang berhenti di pinggir jalan.
Anggota polisi kemudian bertanya tentang tujuan remaja-remaja itu berkumpul, tetapi tidak ada yang bisa menjawab.
"Beberapa anak lari menyeberang ke barat jalan menuju rumah dan setelah di cek ada beberapa sepeda motor dan remaja di dalamnya," kata AKP Jeffry.
Kemudian, anggota polisi melakukan pengecekan hingga ditemukan sejumlah senjata tajam di bawah tempat tidur.
Mereka lalu digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Lebih lanjut, AKP Jeffry mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk memahami perannya terhadap anak-anak mereka.
Polres Bantul menangkap puluhan remaja yang diduga akan tawuran. Ada senjata tajam ditemukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News