Lihat, Komplotan Pencuri Mobil Pikap Diringkus Anggota Polsek Sewon

Selasa, 08 November 2022 – 14:01 WIB
Lihat, Komplotan Pencuri Mobil Pikap Diringkus Anggota Polsek Sewon - JPNN.com Jogja
Pelaku pencurian mobil pikap diamankan Polsek Sewon. Foto: Humas Polres Bantul

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (mcr25/jpnn)

Tiga pria spesialis pencurian diringkus polisi setelah melakukan aksinya di Kecamatan Sewon.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News