2 Warga Bantul Diringkus Seusai Bawa Kabur Kendaraan Guru Mengaji
Kamis, 22 Desember 2022 – 11:15 WIB
![2 Warga Bantul Diringkus Seusai Bawa Kabur Kendaraan Guru Mengaji - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/12/22/dua-pelaku-pencurian-di-bantul-diamankan-polisi-rabu-2112-pu-mxnc.jpg)
Dua pelaku pencurian di Bantul diamankan polisi, Rabu (21/12). Foto: Humas Polres Bantul
Polisi turut mengamankan FT di kediamannya setelah melakukan pemeriksaan terhadap HR.
Kompol Sudarsono menambahkan pelaku selama ini telah beraksi di enam TKP.
Ia menyebut lokasi pelaku beraksi tersebut adalah Pundong, Srandakan, Bantul dan Pandak.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Dua warga Bantul diamankan polisi karena nekat mencuri sepeda motor di pondok pesantren.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News