2 Warga Bantul Diringkus Seusai Bawa Kabur Kendaraan Guru Mengaji
jogja.jpnn.com, BANTUL - Dua warga Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial HR (31) dan FT (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya nekat melakukan aksi pencurian di sebuh pondok pesantren wilayah Padukuhan Sapuangin, Trimurti, Srandakan, Bantul.
Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono mengatakan aksi tersebut terjadi pada Minggu (13/11) lalu.
Ia menjelaskan bahwa korban merupakan guru ngaji di pondok pesantren tersebut.
“Saat bangun tidur korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di teras ponpes sudah tidak ada,” katanya kapolsek, Rabu (21/12).
Seusai mendapat laporan pencurian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Pada 18 Desember anak buahnya mendapat informasi terkait pelaku curanmor yang mengarah pada HR ini.
"Kemudian, kami langsung melakukan penangkapan terhadap HR di Ring Road Utara, Kronggahan, Sleman," ujarnya.
Dua warga Bantul diamankan polisi karena nekat mencuri sepeda motor di pondok pesantren.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News