Belum Kapok, Pria Asal Jogja Ini Kembali Mendekam di Penjara
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang pria berinisial GN (42) kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diamankan Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Warga Danurejan tersebut diringkus polisi lantaran melakukan aksi pencurian pada 7 November 2022.
Kapolresta Yogyakarta AKBP Idham Mahdi mengatakan kejadian itu terjadi pada dini hari.
"Korban saat itu memarkirkan kendaraan di halaman rumahnya dan terbangun sekitar pukul 02.00 WIB, sudah hilang," kata kapolresta.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi memeriksa sejumlah saksi dan CCTV di sekitar lokasi.
Pelaku GN akhirnya dapat diamankan polisi. Namun, pelaku lainnya D masih dalam pengejaran polisi.
Kapolresta mengungkapkan modus pelaku menjalankan aksinya dengan mendorong sepeda motor.
"Pelaku memilih secara acak target sepeda motor yang tidak dikunci stang dan kemudian oleh pelaku didorong. Lalu disimpan di rumah pelaku," ujarnya.
Seorang warga Danurejan kembali harus berurusan dengan polisi. Duh enggak kapok?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News