Lansia di Bantul Ini Ternyata Bandar Judi, Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

Kamis, 02 Februari 2023 – 08:00 WIB
Lansia di Bantul Ini Ternyata Bandar Judi, Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi  - JPNN.com Jogja
Ungkap kasus judi togel di Imogiri, Bantul pada Rabu (1/2). Foto: Humas Polres Bantul

Kemudian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga warga Bantul tersebut dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun dan denda Rp 25 juta. (mcr25/jpnn)

Tiga tersangka kasus perjudian togel di Bantul diringkus polisi. Ada bandar yang lebih besar. Kini sedang diburu polisi.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia