Penemu Mayat di Gumuk Pasir Ternyata Terduga Pelaku Pembunuhan, Begini Ceritanya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sekelompok orang mengaku telah menemukan mayat di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi (10/2).
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu memiliki tinggi sekitar 160 centimeter, memakai celana jin berwarna hitam, menggunakan celana boxer warna merah bergambar tengkorak.
Berdasarkan hasil identifikasi pihak terkait, korban bernama Hatta Rosid Ardianto (23) warga Banguntapan, Bantul.
Setelah diselidiki, Polres Bantul menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Hatta Rosid.
Satu dari terduga pelaku adalah saksi yang mengaku menemukan mayat korban di Gumuk Pasir.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan satu tersangka itu diduga memberikan keterangan yang tidak benar sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi kurang jelas dan didapatkan keterangan baru bahwa keterangan saksi adalah tidak benar. Saksi merupakan pelaku berinisial DB (33) alias Ucil. Saat didalami lebih lanjut, didapatlah pelaku lainnya. Total ada enam pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Bantul," kata Jeffry.
Berdasarkan keterangan awal dari DB alias Ucil, yang bersangkutan bersama teman-temannya mengarang cerita tentang penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, sekitar pukul 04.00 WIB.
Polisi menetapkan para penemu mayat di Gumuk Pasir, Parangtritis sebagai tersangka pembunuhan. Mereka diduga mengarang cerita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News