Motif Pembunuhan di Gumuk Pasir Parangtritis, Korban Dianiaya Karena Utang
"Sebelummya korban dianiaya. Karena korban sesak napas dan sudah tidak bergerak, para pelaku membawanya ke rumah sakit," katanya.
Baca Juga:
Selain Ucil, lima pelaku lain yang diamankan polisi ialah B, N, F alias Kincling, R, serta J alias Si Jack. Jumat siang, sekira pukul 14.55 WIB, keenam pelaku tersebut tiba di Polres Bantul untuk pemeriksaan.
Jeffry mengatakan korban merupakan buruh harian lepas yang beralamat di Pranti, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
"Berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki utang sebesar Rp 12 juta-an. Kami juga lakukan pengembangan apabila ada informasi baru atau pelaku baru," ucapnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, hasil pemeriksaan awal bahwa korban tersangkut utang piutang dengan terduga pelaku.
"Untuk lebih jelasnya kasus ini akan dirilis pada Senin," kata Iptu Jeffry. (mcr25/jpnn)
Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul. Berdasarkan informasi sementara, korban dianiaya karena terlilit utang.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News