Motif Pembunuhan di Gumuk Pasir Parangtritis, Korban Dianiaya Karena Utang

Senin, 13 Februari 2023 – 12:15 WIB
Motif Pembunuhan di Gumuk Pasir Parangtritis, Korban Dianiaya Karena Utang - JPNN.com Jogja
Ilustrasi penemuan mayat di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul. Foto: JPNN.com

"Sebelummya korban dianiaya. Karena korban sesak napas dan sudah tidak bergerak, para pelaku membawanya ke rumah sakit," katanya.

Selain Ucil, lima pelaku lain yang diamankan polisi ialah B, N, F alias Kincling, R, serta J alias Si Jack. Jumat siang, sekira pukul 14.55 WIB, keenam pelaku tersebut tiba di Polres Bantul untuk pemeriksaan.

Jeffry mengatakan korban merupakan buruh harian lepas yang beralamat di Pranti, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

"Berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki utang sebesar Rp 12 juta-an. Kami juga lakukan pengembangan apabila ada informasi baru atau pelaku baru," ucapnya.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, hasil pemeriksaan awal bahwa korban tersangkut utang piutang dengan terduga pelaku. 

"Untuk lebih jelasnya kasus ini akan dirilis pada Senin," kata Iptu Jeffry. (mcr25/jpnn)

Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul. Berdasarkan informasi sementara, korban dianiaya karena terlilit utang.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia