Motif Pembunuhan di Gumuk Pasir Parangtritis, Korban Dianiaya Karena Utang

Senin, 13 Februari 2023 – 12:15 WIB
Motif Pembunuhan di Gumuk Pasir Parangtritis, Korban Dianiaya Karena Utang - JPNN.com Jogja
Ilustrasi penemuan mayat di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul. Foto: JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL - Terduga pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul sudah ditangkap polisi.

Pihak kepolisian menyebut bahwa korban adalah Hatta Rosid Ardianto (23) warga Banguntapan, Bantul.

Korban ditemukan oleh serombongan orang yang melintas di kawasan Gumuk Pasir. Ternyata, mereka adalah terduga pelaku yang menyebabkan Hatta Rosid meninggal dunia. 

Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Benar, sudah diamankan terduga pelaku penyebab orang meninggal dunia di Gumuk Pasir Parangtritis,” katanya, Minggu (12/2).

Jeffry mengatakan satu saksi diduga memberikan keterangan yang tidak benar sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi kurang jelas dan didapatkan keterangan baru bahwa keterangan saksi adalah tidak benar. Saksi merupakan pelaku berinisial DB (33) alias Ucil. Saat didalami lebih lanjut, didapatlah pelaku lainnya. Total ada enam pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Bantul," kata Jeffry.

Berdasarkan keterangan awal dari DB alias Ucil, yang bersangkutan bersama teman-temannya mengarang cerita tentang penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul. Berdasarkan informasi sementara, korban dianiaya karena terlilit utang.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News