Mengaku Sebagai Anggota Polisi untuk Menipu, Pria Asal Bantul Berakhir di Jeruji Besi

Rabu, 12 April 2023 – 14:02 WIB
Mengaku Sebagai Anggota Polisi untuk Menipu, Pria Asal Bantul Berakhir di Jeruji Besi - JPNN.com Jogja
Polsek Bantul ungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi pada Selasa (11/4). Foto: Humas Polres Bantul

Hasil penyidikan polisi, pelaku ternyata sudah kerap beraksi di beberapa tempat. 

Total pria yang berstatus sebagai satpam tersebut telah beraksi di 15 TKP dalam enam bulan terakhir, yaitu dii Kapanewon Bantul, Pandak, Kretek dan Bambanglipuro.

Akibat perbuatannya, FK dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (mcr25/jpnn)

Seorang pria asal Sanden, Bantul mendekam di penjara setelah menipu sebuah toko dan mengaku sebagai anggota polisi.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News