Pegawai Samsat Gadungan yang Sempat Viral Akhirnya Tertangkap
Selasa, 16 Mei 2023 – 18:00 WIB
Korban sendiri, lanjutnya, merasa kendaraannya sudah lunas dan tidak ada masalah.
Setelah itu rekan korban mendapatkan pukulan dari pelaku yang mengenai bagian wajah.
"Kemudian pelaku mencoba merebut ponsel yang digunakan korban untuk merekam (aksi penganiayaan)," katanya.
AKBP Tri Panungko menegaskan pihaknya tidak mentolerir aksi kejahatan jalanan di Jogja.
"Ini menjadi komitmen kami dan tidak akan memberi ruang kepada para pelaku jalanan dalam bentuk apa pun," katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 351 dan atau Pasal 368 KUHP Junto Pasal 53 KUHP. (mcr25/jpnn)
Satu dari dua pelaku yang mengaku sebagai pegawai Samsat Yogyakarta akhirnya tertangkap di Surabaya.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News