Polisi Buru 2 Tersangka Penganiayaan yang Sempat Dikaitkan dengan Babarsari
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi masih mengejar dua tersangka penganiayaan yang terjadi di Jalan Bhayangkara, Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Keributan tersebut sempat diisukan terjadi di Babarsari, Kabupaten Sleman dan viral di media sosial.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio mengatakan kedua tersangka berinisial A dan K.
Penetapan tersangka masing-masing dari dua laporan polisi yang berbeda.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara, tiap laporan polisi sudah kami tetapkan masing-masing satu tersangka," kata AKP Probo, Selasa (25/6).
Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Nanti kalau korbannya sudah kami periksa siapa saja pelakunya kan bisa diketahui," ujarnya.
Perwira pertama Polri tersebut belum bisa berbicara banyak karena menunggu korban yang masih di rawat di rumah sakit
Polresta Yogyakarta menetapkan dua tersangka dalam keributan yang menyeret nama Babarsari di media sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News