Polisi Didesak Segera Menahan Tersangka Kasus Pungli Lapas Cebongan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tersangka berinisial M dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan diminta untuk ditahan.
Permintaan tersebut disampaikan Jogja Corruption Watch (JCW) kepada penyidik Polresta Sleman.
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharuddin Kamba mengatakan pihak berwenang belum melakukan penahan terhadap M.
Ia khawatir akan muncul anggapan penanganan kasus ini terkesan tebang pilih.
"Karena tersangka M merupakan pejabat sehingga belum perlu ditahan sementara kasus maling ayam saja langsung ditahan oleh pihak polisi," kata Kamba, Minggu (21/7).
Ia mempertanyakan pihak kepolisian yang urung melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Harapannya untuk tersangka M segera saja ditahan dan usut aliran dana dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman," katanya.
Menurut Kamba, kasus ini seharusnya menjadi momentum Lapas Cebongan untuk melakukan bersih-bersih atau memberantas pungli.
Jogja Corruption Watch atau JCW mempertanyakan penyidik yang belum menahan tersangka kasus pungli di Lapas Cebongan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News