Oknum PNS Penyelenggara Acara Olahraga di Alkid Jogja Menyerahkan Diri
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) menyerahkan diri ke Polresta Yogyakarta pada 6 Oktober 2024.
Pelaku berinisial WAH (42) itu merupakan penyelenggara acara olahraga di Alun-alun Kidul yang batal digelar pada Minggu (6/10).
Menurut keterangan pihak kepolisian, WAH berstatus PNS di Kementerian Hukum dan HAM.
Acara yang mengatasnamakan HUT Kota Yogyakarta tersebut dikecam peserta karena panitia dinilai tidak bertanggung jawab sehingga acara gagal terselenggara.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan WAH menyerahkan diri sore harinya ke kantor polisi.
"Saat ini pelaku diamankan oleh Polresta Yogyakarta dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKP Sujarwo, Senin (7/10).
Baca Juga:
Pelaku asal Sleman tersebut terancam empat tahun penjara lantaran melakukan penipuan.
Terkait total kerugian peserta acara masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (mcr25/jpnn)
Oknum PNS sekligus penyelenggara event olahraga dalam rangka HUT Jogja menyerahkan diri ke polisi
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News