Pelaku Cabul di Alkid Jogja Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku aksi pornografi di kawasan Alun-Alun Selatan atau Alkid, Kota Yogyakarta.
Pria berinisia AS (62) itu ditangkap karena berbuat tidak senonoh terhadap dua perempuan, AW (29) dan NW (39).
"Tersangka memperlihatkan alat kelaminnya di tempat umum kepada korban ," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri, Rabu (10/5).
Apri mengatakan tersangka yang bekerja sebagai penjaga toilet di kawasan Alun-Alun Selatan Yogyakarta itu ditangkap pada hari Selasa (21/3).
Kasus asusila yang terjadi pada 20 Maret 2023 sekitar pukul 20.40 WIB itu bermula saat kedua korban berinisial AW (29) warga Kecamatan Sewon, Bantul dan NW (39) warga Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta hendak ke toilet umum di kawasan Alun-alun Selatan.
Setelah selesai menggunakan sarana toilet, kedua korban yang tidak saling mengenal itu berjalan beriringan untuk membayar retribusi kepada tersangka.
"Kemudian korban AW ini kaget karena melihat tersangka sedang duduk tegak di kursi kemudian kedua tangannya berada di meja, kemudian kaki membuka dan memperlihatkan alat kelaminnya," kata dia.
Kaget dengan kejadian itu, AW dan NW kemudian mundur. NW yang saat itu tengah memegang telepon pintar mengaku tidak sengaja merekam tindakan asusila tersebut.
Seorang pria paruh baya ditangkap oleh polisi karena diduga menjadi pelaku pornoaksi dengan memamerkan alat kelaminnya kepada dua perempuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News