Pelaku Cabul di Alkid Jogja Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya

Rabu, 10 Mei 2023 – 13:31 WIB
Pelaku Cabul di Alkid Jogja Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya - JPNN.com Jogja
Pelaku pencabulan di Yogyakarta. Foto: Antara

"Keinginannya untuk video call, tetapi pada saat itu hp-nya error malah terpencet untuk video, tidak sengaja korban NW ini merekam bahwa tersangka itu posisi sama seperti yang dilihat oleh korban AW," kata dia.

Kedua korban berinisiatif melaporkan kejadian itu ke Polsek Kraton, kemudian ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi TKP dan menginterogasi pelaku.

"Petugas piket Satreskrim dan Polsek Kraton mendatangi TKP kemudian mengamankan tersangka dan dibawa ke Polresta Yogyakarta," kata dia.

Berdasarkan pengakuan tersangka, menurut Apri, tindakan itu dilakukan secara spontan demi kepuasan seksualnya.

"Menurut pengakuan dari pelaku bahwa setiap ada pengunjung perempuan dia melakukan seperti itu. Akan tetapi, apabila nanti pengunjungnya laki-laki, kausnya akan ditutup," kata Apri.

AS berdalih baru kali pertama berbuat asusila serta tidak berniat memamerkan alat kelaminnya.

"Baru itu, (sebelumnya) belum pernah. Ya, saya mungkin lupa, pas itu waktu kencing lupa enggak sengaja atau bagaimana," ucap AS.

Tersangka kasus pornoaksi itu dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Seorang pria paruh baya ditangkap oleh polisi karena diduga menjadi pelaku pornoaksi dengan memamerkan alat kelaminnya kepada dua perempuan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia