Bus Pariwisata Harus ke Terminal Giwangan Sebelum Masuk Yogyakarta, Ini Keuntungannya

Dalam kasus tersebut, kru bus dan juru parkir di tempat parkir liar diketahui melakukan mark up atas tarif parkir bus senilai Rp 350.000.
Keluhan tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral.
“Kami menerima kritik dan masukan mengenai parkir. Tetapi, kami juga berharap agar kritik dan masukan ini disampaikan berdasarkan informasi yang benar dan jelas sehingga bisa ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.
Bagi konsumen yang menjadi korban dari kasus mark up dan kemudian mengunggah cerita tersebut melalui media sosial, Heroe memastikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan melayangkan gugatan.
Sedangkan untuk kru bus dan juru parkir yang melakukan mark up, Heroe menyebut, tindakan yang mereka lakukan termasuk mencoreng pariwisata di Yogyakarta.
Ia menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan tindakan tegas, salah satunya mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran parkir. (mar3/jpnn)
Pemerintah Kota Yogyakarta menganjurkan bus pariwisata yang hendak masuk ke Yogyakarta agar terlebih dahulu melapor ke terminal Giwangan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News