Tak Terima Listrik Rumahnya Diputus, Pemuda Ini Aniaya Petugas PLN
jogja.jpnn.com, BANTUL - Unit Reskrim Polsek Kasihan mengamankan AFS (19) pelaku penganiayaan terhadap petugas PLN.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada saat ANS (26) dan dua orang temannya mendatangi kediaman pelaku di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Korban mendapatkan tugas untuk memutus aliran listrik rumah pelaku karena telah menunggak pembayaran.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada, pemilik rumah sebelumnya telah diberi surat peringatan oleh pihak PLN.
"Intinya, memperingatkan kepada pemilik rumah agar segera membayar tunggakan listrik tersebut," ujar Archye, Minggu (6/2).
Bahkan pada 29 Januari petugas PLN datang langsung menemui pemilik rumah untuk menginformasikan tunggakan listrik serta konsekuensi pemutusan aliran listrik.
"Pada 2 Februari petugas PLN datang kembali dengan surat tugas pemutusan aliran listrik," imbuhnya.
Sebelum memutus aliran listrik, pemilik rumah kembali ditagih untuk melunasi tunggakannya.
Pemuda asal Ngestiharjo, Kasihan, Bantul harus mendekam di penjara karena melakukan penganiayaan terhadap petugas PLN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News