Bejat! Seorang Kakek di Sleman Mencabuli Anak di Bawah Umur
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Seorang kakek di Sleman berinisial YR (80) tega mencabuli anak tetangganya yang masih berumur 7 tahun.
Menurut keterangan pihak kepolisian, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak 3 kali.
"Semuanya dilakukan di kamar rumah pelaku di Prambanan, Sleman," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana pada Selasa (8/2).
Lebih lanjut, Ronny menjelaskan modus pelaku membujuk anak tersebut dengan iming-iming uang sebesar Rp 10.000-20.000.
"Pelaku sempat mengajak korban ke rumahnya, tetapi korban menolak," lanjutnya.
Kemudian, YR memaksa korban dengan cara menggendongnya ke rumah pelaku.
Pelaku lalu meminta anak tersebut untuk diam agar tidak ketahuan.
YR ini hidup sendiri karena sang istri telah meninggal dunia.
Seorang kakek berumur 80 tahun diamankan polisi karena perbuatan cabulnya terhadap anak di bawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News