Misteri Kuburan Baru di Bantul Akhirnya Terungkap, Begini Penjelasan Polisi

Rabu, 16 Februari 2022 – 21:12 WIB
Misteri Kuburan Baru di Bantul Akhirnya Terungkap, Begini Penjelasan Polisi - JPNN.com Jogja
Pelaku kasus aborsi di Jetis, Bantul diamankan pihak kepolisian. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

"ASV menggugurkan kandungannya tersebut dengan cara meminum obat yang dibeli secara online," ujar Ihsan.

Dalam satu hari, lanjutnya, pelaku meminum sebanyak 16 pil.

Akibatnya, perut pelaku ini mengalami kontraksi sehingga terjadi tindakan aborsi.

Kemudian, pelaku menghubungi pacarnya AND untuk meminta bantuan memakamkan bayi tersebut.

Terkait keterlibatan sang pacar, pihak kepolisian mengatakan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 194 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 77A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," jelasnya.

Pelaku terancam mendekam di penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (mcr25/jpnn)

Warga Jetis, Bantul sempat dibuat terheran-heran melihat kuburan baru di dusunnya. Misteri Kuburan baru tersebut akhirnya terungkap. Begini keterangan polisi.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News