Misteri Kuburan Baru di Bantul Akhirnya Terungkap, Begini Penjelasan Polisi
jogja.jpnn.com, BANTUL - Polres Bantul menetapkan ASV (18) sebagai tersangka tindak pidana aborsi dalam konferensi pers pada Rabu (16/2).
Kasus ini terungkap dari kecurigaan warga yang melihat sebuah kuburan baru di Kompleks Pemakaman Ngasem, Pedukuhan Canden, Kelurahan Canden, Kapanewon Jetis, Bantul pada Jumat (11/2).
Di kuburan baru tersebut terpasang nisan dengan tulisan Arsila bin Amdreas.
Warga sekitar menganggap tidak ada sanak saudara mereka yang meninggal dunia beberapa hari sebelumnya.
Dua hari berselang, warga memergoki ASV dan pacarnya sedang ziarah di kuburan baru tersebut.
Terduga pelaku kemudian digiring menuju Polsek Jetis untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan itu, ASV mengaku telah melakukan aborsi dan memakamkan bayi malang tersebut.
Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, orok bayi yang dikubur berusia sekitar 4 bulan.
Warga Jetis, Bantul sempat dibuat terheran-heran melihat kuburan baru di dusunnya. Misteri Kuburan baru tersebut akhirnya terungkap. Begini keterangan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News