Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Kulon Progo, Barang Bukti Ini Sudah Dikantongi

Rabu, 29 Desember 2021 – 12:28 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Kulon Progo, Barang Bukti Ini Sudah Dikantongi - JPNN.com Jogja
Ilustrasi: Polisi sudah kantongi barang bukti dugaan pelecehan seksual terhadap santri di pesantren Kulon Progo (Foto: Samarinda Pos/JPNN.com)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Kulon Progo saat ini masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual.

Kasus tersebut terjadi di sebuah pondok pesantren di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Pihak kepolisian sendiri mendapat laporan pengaduan dugaan pelecehan seksual tersebut pada 28 Desember 2021.

Terlapor merupakan seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes).

"Inisialnya S berusia 58 tahun," kata Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry kepada JPNN.com, Rabu (29/12).

Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, korban, ibu korban, serta Babinkamtibmas setempat.

"Kami telah mengantongi bukti berupa riwayat chat WhatsApp dan keterangan para saksi," imbuhnya.

Korban sendiri AS (15) saat ini telah mendapatkan pendampingan dari para ahli.

Dugaan kasus pelecehan seksual di pondok pesantren kini terjadi di Kulon Progo. Ini pelakunya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News