Begini Kronologis Lengkap Klitih di Jalan Kaliurang, Motifnya Ya Ampun
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Sleman telah mengamankan pelaku klitih yang terjadi di Jalan Kaliurang kilometer 9, pada Senin (27/12) kemarin.
Satu di antara enam pelaku masih di bawah umur.
Adapun pelaku tersebut adalah RM (18), WW (18), AN (19), HAPD (19), MF (18) dan MBRK (17).
Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat para pelaku berpapasan dengan korban di Jalan Kaliurang Kilometer 9.
Para pelaku datang dari arah Pakem kemudian bertemu dengan korban yang baru selesai makan dari Warmindo.
"Motifnya karena kelompok ini emosi bertemu dengan korban," ungkap Kapolres Sleman Wachyu, Rabu (29/12).
Pada pukul 01.30 WIB tersebut pelaku melempar korban dengan botol serta menendang korban.
"Ketika jatuh korban sempat dikejar dan dianiaya menggunakan celurit," imbuhnya.
Polres Sleman mengamankan enam tersangka klitih di Jalan Kaliurang. Satu pelaku masih di bawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News