Pria Ini Buat Laporan Palsu Jadi Korban Klitih, Alasannya Sepele
Kamis, 30 Desember 2021 – 14:05 WIB
Terlepas dari itu Polres Bantul bersikap tegas dengan mengenakan Pasal 220 KUHP kepada HEH.
Pemuda yang sebelumnya bekerja sebagai penjual buah ini terancam pidana 1 tahun 4 bulan. (mcr25/jpnn)
Viralnya klitih di Yogyakarta membuat seorang pria rela menyayat lengannya agar dikira sebagai korban klitih. Alasannya bikin karena hal sepele.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News