Kejadian di Danurejan Bukan Klitih, Ini Penjelasan Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polsek Danurejan, Kota Yogyakarta, telah menangkap S (18) satu dari enam pelaku penganiayaan terhadap HAD (19).
Peristiwa penganiayaan itu sempat viral di Twitter karena dianggap sebagai aksi klitih.
Dalam konferensi pers Kapolsek Danurejan Kompol Wiwik Hari Tulasmi membantah hal itu.
Menurut dia peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/1) pukul 04.30 WIB tersebut murni penganiayaan.
"Jadi, sekali lagi ini bukan klitih," katanya, Senin (3/1).
Adapun kronologis kejadian berawal dari saling bertatapan antar kedua rombongan yang bertemu di Jl. Gajah Mada.
Sebelumnya, korban dan pelaku sempat hampir bertabrakan.
Setelah kejadian itu, rombongan korban dan pelaku saling cekcok bahkan rombongan pelaku melontarkan kata-kata kasar kepada korban.
Polsek Danurejan membantah peristiwa yang terjadi di Jl. Hayam Wuruk sebagai aksi klitih. Begini kronologis lengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News