Kejadian di Danurejan Bukan Klitih, Ini Penjelasan Polisi
Karena situasi semakin panas, korban memilih untuk pergi, tetapi dikejar oleh pelaku.
"Sesampainya di perempatan Numani korban dilempar batu dan mengenai tubuh bagian belakang," imbuhnya.
Kemudian, korban masuk ke kampung Macanan, tetapi masih juga dikejar oleh pelaku.
"Sampai di TK ABA korban dipepet salah satu dari mereka dan dilempar batu mengenai punggung bagian bawah," jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut korban langsung dibawa ke RS Bathesda untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku yang ternyata baru lulus SMA itu terancam dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 tentang penganiayaan.
Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya yang ikut terlibat. (mcr25/jpnn)
Polsek Danurejan membantah peristiwa yang terjadi di Jl. Hayam Wuruk sebagai aksi klitih. Begini kronologis lengkapnya.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News