Kejadian di Danurejan Bukan Klitih, Ini Penjelasan Polisi

Senin, 03 Januari 2022 – 23:05 WIB
Kejadian di Danurejan Bukan Klitih, Ini Penjelasan Polisi - JPNN.com Jogja
S (19) salah satu pelaku penganiayaan di Danurejan, Kota Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Karena situasi semakin panas, korban memilih untuk pergi, tetapi dikejar oleh pelaku.

"Sesampainya di perempatan Numani korban dilempar batu dan mengenai tubuh bagian belakang," imbuhnya. 

Kemudian, korban masuk ke kampung Macanan, tetapi masih juga dikejar oleh pelaku.

"Sampai di TK ABA korban dipepet salah satu dari mereka dan dilempar batu mengenai punggung bagian bawah," jelas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut korban langsung dibawa ke RS Bathesda untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku yang ternyata baru lulus SMA itu terancam dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 tentang penganiayaan.

Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya yang ikut terlibat. (mcr25/jpnn)

Polsek Danurejan membantah peristiwa yang terjadi di Jl. Hayam Wuruk sebagai aksi klitih. Begini kronologis lengkapnya.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia