Kesaksian Ketua RT Tentang Hadfana Firdaus si Penendang Sesajen: Orangnya Kalem

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Hadfana Firdaus (33), pria yang menendang dan membuang sesajen di area sekitar Gunung Semeru diamankan polisi pada Kamis (13/1) malam.
Ia ditangkap di simpang Ketandan, Banguntapan, Bantul. Tak jauh dari Mapolsek Banguntapan.
Pria kelahiran Wonosobo ini beberapa hari lalu memang menjadi buron karena aksi nekatnya menendang sesajen.
Baca Juga:
Hadfana setelah ditelusuri ternyata tidak asing dengan Yogyakarta.
Selain pernah kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, ia juga pernah mengajukan diri sebagai warga Jogoragan.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 06 Pedukuhan Jogoragan, Kelurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul Samsu Hajir.
"Mengajukan sebagai warga sekitar 2011-an," ujar Samsu kepada JPNN.com pada Sabtu (15/1).
Hadfana Firdaus, lanjutnya, pada awalnya tinggal di kompleks masjid sebelum pindah ke Rusunawa Banguntapan yang jaraknya berdekatan.
Pada 2011 Hadfana Firdaus mengajukan diri untuk tinggal di RT 06 Pedukuhan Jogoragan sebelumnya akhirnya pindah ke Rusunawa Banguntapan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News