Tak Terima Mantannya Punya Pacar Baru, Lihat yang Dilakukan Pria Ini

Kamis, 27 Januari 2022 – 13:15 WIB
Tak Terima Mantannya Punya Pacar Baru, Lihat yang Dilakukan Pria Ini - JPNN.com Jogja
Dua pelaku yang diamankan polisi saat hendak berbuat onar. Foto: Polsek Berbah

Belum sempat bertatap muka, keduanya justru diamankan polisi terlebih dahulu.

Akibat perbuatannya tersebut warga Gunungkidul itu dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951.

Pelaku diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (mcr25/jpnn)

Pemuda ini tak terima mantannya punya pacar baru. Lihat apa yang dilakukannya sehingga ditangkap polisi dan diancam penjara.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia