Komdis PSSI Menghukum Barito Putera Rp 50 Juta Seusai Laga Melawan PSS Sleman
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pelanggaran disiplin klub dan pemain di Liga 1 musim 2022/2023.
Berdasarkan sidang yang digelar pada Jumat (19/8) itu, beberapa klub dan pemain harus menerima hukuman dari Komdis PSSI.
Salah satu klub yang dihukum membayar denda adalah PS Barito Putera.
Hukuman itu terkait dengan pertandingan pekan ke-4 yang mempertemukan PSS Sleman dan Barito Putera di Stadion Maguwoharjo, Sleman pada Sabtu (13/8).
Barito Putera harus membayar denda Rp 50 juta karena enam pemainnya mendapat kartu kuning.
Sebelumnya, Komite Wasit PSSI juga menjatuhkan sanksi pembinaan terhadap wasit yang memimpin laga tersebut, yaitu Gidion Napaherang.
Komite Wasit PSSI menilai Gidion Napaherang telah lalai menerapkan pasal 12 karena tidak memberikan kartu merah terhadap salah seorang pemain Barito Putera yang melanggar pemain PSS Sleman.
Gidion Napaherang pun dihukum selama delapan pekan dan baru bisa kembali bertugas pada pekan ke-12 Liga 1 2022/2023.
Komdis PSSI telah menghukum beberapa klub dan pemain yang dianggap melanggar aturan. Salah satunya adalah Barito Putera saat melawan PSS Sleman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News