Bersimpati pada PSIM Yogyakarta, Lihat Apa yang Dilakukan Persela Lamongan
Senin, 26 September 2022 – 12:40 WIB
Akibat pelanggaran itu, klub kebanggaan masyarakat Yogyakarta dikenai Pasal 20 Huruf (a) jo Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
"PSIM Yogyakarta dan Panitia Pelaksana Pertandingan PSIM Yogyakarta dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton (sebagai tuan rumah) sebanyak 1 (satu) kali pertandingan dan berlaku sejak pertandingan terdekat," lanjut surat keputusan tersebut. (mar3/jpnn)
PSIM Yogyakarta dilarang bermain dihadiri penonton pada satu kali laga kandang. Lihat apa yang dilakukan oleh manajemen Persela Lamongan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News