Tersangka Kasus Pengaturan Skor Akan Diadili di Sleman
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola menyerahkan tujuh tersangka kepada Kejaksaan Negeri Sleman dalam kasus pengaturan skor.
Satgas menangkap tujuh orang, yaitu RP, R, K, AS, DRN, VW dan KM.
Kanit 5 Subdit 2 Ditripidsiber AKBP Made Redi mengatakan kasus pengaturan skor terjadi pada pertandingan Liga 2 bulan November 2018 di wilayah Sleman.
"Kami masih punya satu pekerjaan rumah yaitu satu tersangka masih buron dengan inisial YAS," kata AKBP Made, Kamis (18/1)
Untuk upaya penangkapan YAS pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto mengatakan pihaknya akan segera menyempurnakan dakwaan.
"Terhadap tiga tersangka jaksa telah melakukan penahanan. Kemudian empat tersangka tidak dilakukan penahanan karena pasalnya memang tidak dapat dilakukan penahanan," kata Agung.
Menurut Agung, setelah dakwaan disempurnakan minggu depan akan dilimpahkan ke pengadilan agar segera disidangkan.
Satgas Anti Mafia Bola menyerahkan tujuh tersangka kasus pengaturan skor ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News