Tersangka Kasus Pengaturan Skor Akan Diadili di Sleman

Kamis, 18 Januari 2024 – 18:15 WIB
Tersangka Kasus Pengaturan Skor Akan Diadili di Sleman - JPNN.com Jogja
Satgas Anti Mafia Bola memberikan keterangan di Mapolda DIY pada Kamis (18/1). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola menyerahkan tujuh tersangka kepada Kejaksaan Negeri Sleman dalam kasus pengaturan skor.

Satgas menangkap tujuh orang, yaitu RP, R, K, AS, DRN, VW dan KM.

Kanit 5 Subdit 2 Ditripidsiber AKBP Made Redi mengatakan kasus pengaturan skor terjadi pada pertandingan Liga 2 bulan November 2018 di wilayah Sleman.

"Kami masih punya satu pekerjaan rumah yaitu satu tersangka masih buron dengan inisial YAS," kata AKBP Made, Kamis (18/1)

Untuk upaya penangkapan YAS pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto mengatakan pihaknya akan segera menyempurnakan dakwaan.

"Terhadap tiga tersangka jaksa telah melakukan penahanan. Kemudian empat tersangka tidak dilakukan penahanan karena pasalnya memang tidak dapat dilakukan penahanan," kata Agung.

Menurut Agung, setelah dakwaan disempurnakan minggu depan akan dilimpahkan ke pengadilan agar segera disidangkan.

Satgas Anti Mafia Bola menyerahkan tujuh tersangka kasus pengaturan skor ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News