PSS Sleman Terseret Kasus Pengaturan Skor, 7 Jadi Tersangka
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola menetapkan tujuh tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2.
Kasus match fixing tersebut terjadi pada November 2018 di wilayah Kabupaten Sleman.
Ketujuh tersangka meliputi pemberi dan penerima suap, yaitu RP, R, K, AS, DRN, VW dan KM.
Kanit 5 Subdit Ditripidsiber AKBP Made Redi mengatakan kasus pengaturan skor tersebut melibatkan klub PSS Sleman.
"Untuk kaitannya dengan PSS Sleman, ya, memang itu melibatkan dari klub tersebut," kata AKBP Made, Kamis (18/1).
Terkait keterlibatan klub berjuluk Super Elja tersebut, AKBP Made mengatakan nantinya akan ada pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menyebut pihak dari PSS Sleman yang terlibat adalah DRN dan KM.
Selain ketujuh tersangka, Satgas Anti Mafia Bola masih mengejar satu pelaku lain berinisial YAS.
Klub Liga 1 PSS Sleman disebut terlibat dalam pengaturan skor. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, satu masih buron.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News