Partisipasi Pemilih 75,96 persen, KPU: Terimak Kasih Warga Bantul
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Partisipasi pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bantul, DIY, mencapai 567.236 pemilih atau 75,96 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Joko Santoso mengatakan mereka telah menyelesaikan rekapitulasi suara pada Pilkada Bantul.
"Berdasarkan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara tingkat kabupaten diperoleh tingkat partisipasi kehadiran pemilih ke TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul sebanyak 75,96 persen,” kata dia pada Jumat (6/12).
Joko mengatakan tingkat partisipasi kehadiran pemilih di TPS tersebut dihitung berdasarkan jumlah semua pengguna hak pilih dibagi jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPTb), daftar pemilih tambahan (DPK) dikali 100 persen.
"Formula penghitungan tingkat partisipasi kehadiran pemilih dalam Pilkada 2024 berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 539/PP.06-SD/09/2024," katanya.
Pengguna hak pilih untuk menentukan pemimpin Bantul lima tahun ke depan tersebut terdiri sebanyak 565.656 orang dalam DPT, sebanyak 831 orang dalam DPTb, dan sebanyak 749 orang dalam DPK.
"Terima kasih kepada seluruh pemilih di wilayah Kabupaten Bantul yang telah menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin Bantul selama lima tahun akan datang," ujar Joko.
Lebih lanjut dia mengatakan setelah melakukan pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024, KPU Bantul telah melakukan penghitungan suara secara berjenjang, dimulai dari TPS pada 27 November setelah selesai pemungutan suara.
KPU Bantul mengucapkan terima kasih kepada warga Bantul yang sudah menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News