Respons DPC PDIP Yogyakarta Soal Pemecatan Jokowi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PDI Perjuangan resmi memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution sebagai kader.
Pemecatan itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada Sabtu 14 Desember 2024.
Ketua DPC PDIP Kota Jogja mendukung keputusan DPP PDI Perjuangan memecat ketiga orang di atas dari keanggotaan partai.
"DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta memberi dukungan penuh untuk menjalankan keputusan DPP PDIP memecat keanggotaan Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai," katanya, Rabu (18/12).
Menurut Eko, dalam surat keputusan tersebut setidaknya terdapat sembilan pertimbangan.
Salah satu poin menyebut Jokowi melanggar AD/ART serta kode etik karena memberikan dukungan kepada Koalisi Indonesia Maju.
Baca Juga:
Selain itu, presiden ketujuh RI tersebut dianggap menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi.
"DPP PDI Perjuangan telah menetapkan keputusan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan partai," ujarnya. (mcr25/jpnn)
DPP PDIP resmi memecat Jokowi, putra serta menantunya dari keanggotaan partai. Begini respons DPC Kota Yogyakarta.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News