Sumadi Masih Perlu Sowan, Tri Saktiyana Ingin Fokus ke Pemilu 2024
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi dan Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana pada Minggu (22/5).
Keduanya didapuk berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34-1176 tahun 2002 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Nomor 131.34-1176 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kulon Progo.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi yang baru saja diambil sumpahnya, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum.
Sumadi sendiri mengatakan siap mengemban amanah dan melaksanakan beberapa arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan pejabat yang ada di Kota Yogyakarta sembari sowan dengan wali dan wawali lama untuk menekankan apa selanjutnya prioritas yang perlu dilanjutkan," jelas Sumadi.
Di sisi lain, Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan langkah pertama yang akan diambilnya adalah memprsiapkan pemilu dengan sebaik-baiknya.
"Kemudian yang kedua adalah terkait kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Dibanding Kota Yogyakarta persentase kemiskinan di Kulon Progo sedikit lebih tinggi," kata Tri.
Di sisi lain, usia harapan hidup warga Kulon Progo lebih panjang sehingga diperlukan kebijakan khusus.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo mengaku sudah mempersiapkan beberapa langkah pertama setelah menjabat. Apa saja?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News